Kata Bank berasal dari kata Italia banco yang artinya meja / bangku, yang digunakan selama Florentine Renaissance bankir Yahudi, yang digunakan untuk melakukan transaksi mereka di atas sebuah meja yang ditutupi taplak meja hijau. Pada masa itu bank hanya digunakan sebagi tempat penyimpanan uang, yang nantinya pihak bank (bankir) akan memberikan kepada nasabahnya bukti setoran kepada nasabahnya yang nantinya dapat diuangkan kembali di tempat nasabah tersebut menyetor uangnya, dan bankir akan memperoleh pendapatan dari biaya adminitrasi yang dikenakan kepada para nasabah yang menyimpan uang
Perkembangan bank sekarang telah menyebabkan fungsi bank yang dahulu hanya bersifat sebagai tempat untuk menyimpan uang saja telah merangkap sebagai penyalur dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan, penyaluran dana tersebut biasanya disebut sebagai kredit. Juga menyediakan jasa transfer uang, nasabah juga dapat melakukan pembayaran tagihan-tagihan melalui bank tersebut.
Bank sebagai tempat penyimpanan uang oleh nasabah tentu harus didukung oleh berbagai kemudahan agar para nasabah dapat melakukan aktifitas penarikan tunai, transfer, dan pembayaran berbagai tagihan. Untuk memenuhi kebutuhan ini maka pihak bank pun menerapakan teknologi yang mulai banyak kita jumpai mulai dari mesin ATM, bank online (tebatas pada transaksi transfer serta pembayaran tagihan saja), dan mobile banking, tidak lupa kartu kredit yang dapat digunakan oleh nasabah untuk berbelanja secara kredit.
Dari berbagai teknologi yang telah diterapkan oleh bank belakangan mesin ATM banyak mejadi sorokan dikarenakan banyaknya terjadi kasus-kasus kejahatan yang melibatkan mesin ATM, seperti pembobolan ATM, pemngerukan dana nasabah yang ada di bank dengan memanfaatkan mesin ATM.
Yang menjadi focus saat ini adalah penarikan dana yang dilakukan oleh pihak non-nasabah terhadap dana nasabah di bank. Berbagai modus digunakan oleh para pihak tidak bertanggung jawab mulai dari pembuatan kartu rekening palsu, pemasangan mesin ATM palsu, berpura-pura sebagai petugas bank.
Banyak pihak yang barus melakukan pembenahan terhdapa kondisi yang ada saat ini, mulai dari pihak bank yang lebih sering melakukan control terhadap mesin-mesin ATM, melakukan pemberitahuan kepada nasabah mengenai berbagai hal yang peru diwaspadai oleh nasabah saat melakukan transaksi. Pihak lain yang diperlu memperhatikan msalah ini adalah nasbah sendiri yang perlu berhati-hati saat melakukan transaksi serta jangan terlalu mudah percaya saat ada pihak lain yang menawarkan berbagai bantuan saat melakukan transaksi.
Refrensi dari:
http://en.wikipedia.org/wiki/Bank#History
Tidak ada komentar:
Posting Komentar